Resiko Nikah Siri

Resiko Nikah Siri - Nikah siri mencuat jadi topik utama di media masa dan televisi yang akhir akhir ini menyandung kasus nikah 4 hari aceng fikri bupati garut yang menuai kecaman keras dari berbagai kalangan dan masyarakat garut khususnya. berikut adalah kutipan catatan mengenai teori nikah siri dari berbagai sumber.

Apakah Nikah Siri itu ?

Pengertian Pernikahan siri adalah pernikahan di bawah tangan. Dalam pelaksanaanya Pernikahan siri dilakukan di hadapan ustaz atau ulama, namun tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (Pegawai Pencatat Pernikahan).dan itu masih di sah kan di indonesia.
Secara agama, perkawinan tersebut sah, namun secara hukum, perkawinan ini tidak diakui resmi oleh negara. Dengan demikian, hak Anda sebagai istri lemah secara hukum, apalagi jika status calon suami yang masih terikat perkawinan.
Ada beberapa risiko yang akan Anda tanggung jika menikah siri. Berikut beberapa risiko tersebut.
  1. Anda bisa kehilangan atau tidak dapat sepenuhnya hak-hak yang seharusnya bila jadi istri sah secara hukum, seperti hak nafkah lahir dan batin, hak nafkah dan penghidupan untuk anak Anda kelak.
  2. Seandainya terjadi perpisahan, Anda tidak berhak atas tunjangan nafkah sebagai mantan istri dan harta gono gini.
  3. Seandainya pasangan meninggal dunia, Anda tidak berhak mendapatkan warisan, begitu juga anak Anda. Karena, anak yang dilahirkan dari pernikahan siri hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya. karena anak anaknya tidak di akui oleh negara? ( nah loo)
  4. Anda pun dapat dikenakan pidana. Istri sah dari pasangan bisa saja melaporkan Anda dan suaminya (pasangan Anda) telah melakukan tindak pidana kejahatan dalam perkawinan.
Tulisan ini seperti di kutip dari sumbernya adalah gak mau sok-sok-an ikut menelanjangi sebuah pernikahan dibawah tangan ( siri ) dan tulisan ini tidak bermaksud untuk memojokan kaum Perempuan.

Cara menghindari Resiko Nikah Siri

Seperti bisa di lihat di media massa nikah siri 4 hari sebenarnya mendapat kecaman yang cukup tidak di setujui. sampai tersiar di pemancar tv dan di liput di media luar negeri. sungguh ironis bukan? praktek nikah siri di nilai tidak bagus untuk tatanan berumah tangga.
Sebenanrnya Nikah siri bisa dihindari, karna pada dasarnya/biasanya ada hal tertentu untuk melakukan pernikahan ini. tapi alasan yang terjad dilapangan adalah untuk menghindari istri syahnya, dan perempuanya biasanya tau kalau laki-laki yang akan menikahi secara bawah tanga ( siri ) sudah beristri, kecuali laki-lakinya berbohong dan ketahuan di episode selanjutnya.
Untuk di nilai dari segi kerugian tentunya akan banyak jatuh pada si wanita, dan serta pada hak perwalian anak ( kasihan anaknya) jadi banyak ruginya dari pada enaknya, kalau kita bicara tentang Tuhan, jelas Tuhan tau kalau anak yang dilahirkan secara siri ayahnya adalah “DIA”. tapi masyarakat atau istri syahnya belum tentu terima. padahal salah sepenuhnya bukan di perempuan tetapi juga suaminya.
cara menghindari hal-hal semacam ini adalah katakan tidak dinikah secara ciri ( walau mencintai ), kalau memang lelakinya minta menikah sebisa mungkin menikah secara syah menurut agama dan undang-undang ( walau itu tersembunyi ) untuk menjaga hak-haka istri dan anak. kalau bisa minta izin ke istri si suami (biasanya tidak berani, berisiko). ( by pemancar - lcd laptop)
sumber :
http://labirindo.wordpress.com/2012/02/25/nikah-siri-dan-resiko/
http://www.femina.co.id/isu.wanita/anda.pria/risiko.menikah.siri/005/003/38
Bagaimana menurut anda? silakan berikan tanggapan anda tentang fenomena perkawinan siri.

0 Komentar:

Posting Komentar

 
Designed @2013 | Converted by Blogger for Wordpress to Blogger sponsored Copas by Resiko
Resiko Nikah Siri